FARIZ RM EET SJAHRANI DEDDY DHUKUN - PROGRAM SOSIAL BANTU LANJUT USIA KABUPATEN BLORA 2019

FARIZ RM EET SJAHRANI DEDDY DHUKUN - PROGRAM SOSIAL BANTU LANJUT USIA KABUPATEN BLORA 2019

Sebuah lagu berjudul "Tangan Mungil" yang dinyanyikan FARIZ RM dan DEDDY DHUKUN dengan hiasan melodi gitar E'et Sjahrani hampir terlupakan. Bila melihat lirik, jenis musik yang dipilih, rasanya sangat cocok bila digunakan sebagai theme song program-program sosial di Indonesia. Salah satu contohnya adalah video tentang awal program BANTU LU 2019 di Kabupaten Blora.

Membahas tentang Program BANTU LU, begini cerita singkatnya : Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, meluncurkan Program BANtuan berTUjuan Lanjut Usia 2019. Disingkat BANTU LU 2019. Diterapkan untuk seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Blora tercinta.

Definisi Bantuan Bertujuan Lanjut Usia (BANTU LU) adalah Bantuan Bertujuan yang diberikan kepada lanjut usia miskin di dalam rumah tangga miskin non keluarga dalam bentuk bantuan sosial non tunai, terapi dan dukungan keluarga untuk mendukung proses perubahan perilaku dan pemenuhan hak hidup layak dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia.

BANTU LU bertujuan untuk:
  1. Meningkatkan pemenuhan hak hidup layak lanjut usia tidak potensial.
  2. Meningkatkan tanggung jawab social (social responsibility) keluarga dan masyarakat dalam pemenuhan hak-hak lanjut usia tidak potensial.
  3. Meningkatkan kapabilitas sosial (social capability) lanjut usia tidak potensial. 

Untuk mewujudkan tujuan program, implementasi program dilaksanakan dengan menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
  1. Ketepatan, artinya yaitu tepat dalam menentukan sasaran program dan tepat dalam penyaluran dana kepada penerima.
  2. Kebermanfaatan, yaitu program harus bermanfaat dalam memelihara dan mempertahankan taraf kesejahteraan sosial lanjut usia.
  3. Non-diskriminatif, yaitu dalam penetapan penerima tidak membedakan asal suku, agama, ras, dan golongan tertentu. 
  4. Tranparansi, yaitu program dilaksanakan secara terbuka dan setiap orang dapat mengakses informasi dengan mudah.
  5. Akuntabilitas, yaitu pelaksanaan program, pengelolaan dana dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Indikator keberhasilan yang ditetapkan adalah :
  1. Meningkatnya pemenuhan hak hidup layak lanjut usia tidak potensial.
  2. Meningkatnya tanggung jawab social (social responsibility) keluarga dan masyarakat dalam pemenuhan hak-hak lanjut usia tidak potensial.
  3. Meningkatnya kapabilitas sosial (social capability) lanjut usia tidak potensial.
Untuk melihat Videonya silahkan klik FARIZ RM EET SJAHRANI DEDDY DHUKUN - PROGRAM SOSIAL BANTU LANJUT USIA KABUPATEN BLORA 2019

Diceritakan oleh Heri ireng